Agus Sartono, Lantik Dua Anggota DPRD PAW
KALIANDA-(pelitaekspres.com)
Wakil ketua 1 DPRD Lampung Selatan Agus Surtono, A.Md melantik dua anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) Jumat (7/10/2022) sebagai anggota DPRD periode 2019-2024.
Kedua anggota DPRD PAW yang dilantik oleh wakil ketua 1 DPRD Lampung Selatan Agus Sartono A.Md yakni Hj. Rusdianti dari Fraksi PAN menggantikan Sukardi ST dan Ahmad Ngadelan Jawawi dari Fraksi PKB menggantikan HM Romli .
Kedua anggota DPRD PAW yang dilantik oleh Agus Sartono A.Md tersebut yakni
Hj Rudianti (PAN) memggantikan Alm Sukardi ST berasal dari daerah pemilihan (Dapil) 6 yang meliputi Merebau Mataram, Tanjung Bintang dan Tanjungsari, Sedangkan Ahmad Ngadelan Jawawi (PKB) menggantikan HM Romli S.Ag berasal dari daerah pemilihan 7 yang meliputi wilayah Candipuro, Way Sulan dan Katibung.
Wakil ketua 1 DPRD Lamsel Agus Sartono A.Md kepada media ini mengatakan bahwa pelantikan 2 orang anggota DPRD PAW yakni Hj Rudianti dari Fraksi PAN menggantikan Sukardi ST dan Ahmad Ngadelan Jawawi dari Fraksi PKB mengantikan M Romli yang keduanya meninggal dunia.
Kedua anggota DPRD PAW tersebut dilantik berdasarkan surat keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/500/B.01/HK/2022 tentang pengangkatan PAW DPRD Lamsel atas nama Hj Rusdoianti dan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/502/B.01/2022 tentang Peresmian pengangkatan PAW DPRD Lamsel atas nama Ahmad Ngadelan Jawawi.
Dengan demikian kekosongan dua anggota DPRD selama ini sudah terisi, mudah-mudahan dengan telah dilantiknya kedua anggota anggota DPRD yang baru ini, DPRD Lamsel dapat lebih meningkatkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Lampung Selatan ” Tutur Sekretaris DPD PAN Lampung Selatan ini. (red)