Agus Sartono Lantik 2 Anggota DPRD PAW

0
649

Agus Sartono, Lantik Dua Anggota DPRD PAW  

KALIANDA-(pelitaekspres.com)

Wakil ketua 1 DPRD Lampung Selatan Agus Surtono,  A.Md melantik dua anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) Jumat (7/10/2022) sebagai anggota DPRD periode 2019-2024.

Kedua anggota DPRD PAW yang dilantik oleh wakil ketua 1 DPRD Lampung Selatan Agus  Sartono A.Md yakni Hj. Rusdianti dari Fraksi PAN menggantikan Sukardi ST dan Ahmad Ngadelan Jawawi dari Fraksi PKB menggantikan HM Romli .

Kedua anggota DPRD PAW yang dilantik oleh Agus Sartono A.Md tersebut yakni

Hj Rudianti (PAN) memggantikan Alm Sukardi ST berasal dari daerah pemilihan (Dapil) 6 yang meliputi Merebau Mataram, Tanjung Bintang dan Tanjungsari,  Sedangkan Ahmad Ngadelan Jawawi (PKB) menggantikan HM Romli S.Ag berasal dari daerah pemilihan 7 yang meliputi wilayah Candipuro, Way Sulan dan Katibung. 

Wakil ketua 1 DPRD Lamsel Agus Sartono A.Md kepada media ini mengatakan bahwa pelantikan 2 orang anggota DPRD PAW yakni Hj  Rudianti dari Fraksi PAN menggantikan Sukardi  ST dan Ahmad Ngadelan Jawawi dari Fraksi PKB mengantikan M Romli yang keduanya meninggal dunia.

Kedua anggota DPRD PAW tersebut dilantik berdasarkan surat keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/500/B.01/HK/2022 tentang pengangkatan PAW DPRD Lamsel atas nama Hj Rusdoianti dan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/502/B.01/2022 tentang Peresmian pengangkatan PAW DPRD Lamsel  atas nama Ahmad Ngadelan Jawawi.

Dengan demikian kekosongan dua anggota DPRD selama ini sudah terisi, mudah-mudahan dengan telah dilantiknya kedua anggota anggota DPRD yang baru ini, DPRD Lamsel dapat lebih meningkatkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Lampung Selatan ” Tutur Sekretaris DPD PAN Lampung Selatan ini. (red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini