Bupati Lamsel Sampaikan Ranperda APBD 2023 Kepada DPRD Lamsel

0
2973

KALIANDA-(wartaselatan.com)

Dewan Pwrwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung  Selatan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ramperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Deerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, Kamis (6/10/2022).

Pelaksanaan sidang paripurna yang dilaksanakan di gedung utama DPRD Lampung Selatan dipimpin oleh wakil ketua I Agus Sartono Amd, yang didampingi oleh Wakil Ketua II Agus Sutanto ST dan Waris Basuki SH dilaksanakan secara virtual meeting.

Setelah sidang paripurna dibuka oleh Agus Sartono dan menyanyikan lagu kebangsaan  dan lagu mars Lampung, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Ramperda APBD tahun 2023 oleh bupati Lampung Selatan H Nanang Ermanto secara virtual.

Usai mendengarkan Ranperda APBD 2023 oleh bupati Lamsel, kemudian Agus Sartono memberikan  kesempatan kepada Fraksi fraksi yang ada  untuk menyampaikan

pandangan umum yang dilakukan oleh masing masing fraksi yang ada di DPRD lampung Selatan.

fraksi PDIP Ketut Supardi dalam pandangan umumnya  menyampaikaj bahwa pihaknya menyetujui dan menyatakan siap melakukan pembahasan bersama pata OPD Pemkab Lampung Selatan.

hal yang sama juga disampaikan oleh Fraksi Golkar Maria Agarha menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Ramperda TA 2023, diharapkan pemerintah agar fokus kepada pembangunan jalan/infrastruktur yang saat ini dikeluhkan oleh warga masyarakat.

Mengingat saat ini banyak jalan yang rusak cukup parah, sehingga menghambat warga masyarakat saat melakukan aktivitasnya, seperti yang ada didesa Agom.Kecamtan Kalianda yang merasa kesal dengan kondisi jalan yang hingga kini belum mendapatkan  perhatian dari pemerintah. ” Ucapnya. 

lain halnya dengan fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Amelia mengatakan bahwa pada tahub anggaran 2023, agar pemerintah daerah lampung Selatan agar lebih fokus kepada pembangunan yang dapat menunjang peningkatan perekonomian warga masyarakat.

Begitu juga dengan pembangunan pendidikan dan kesehatan lebih ditingkatkan , sehingga nantinya tercipta SDM yang unggul dan sehat . ” Ujarnya.

Begitu juga dengan Fraksi Partai Demokrat yang disampaikan oleh Jengkhiskan Haikal yang menyoroti tentang nasib tenaga honor Daerah Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam pandangan umumnya, Jengkhiskan Haikal meminta kepada Pemkab Lampung Selatan agar mencari solusi yang baik agar para honorer yang telah mengabdi selama ini tidak dirumahkan. ” Ungkapnya.  

Fraksi PKB dalam pandangan umumnya yang disampaikan oleh   Sutaji Abdulah mengatakan  bahwa, pemerintah daerah Lampung Selatan agar dalam program pembangunanya agar tidak mengenyampingkan Epokir yang diusulkan oleh anggota DPRD.

Menurutnya Epokir adalah aspirasi dari masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD yang ada diwilayah pemilihanya.

oleh karena itu apabila pemkab Lampung Selatan tidak menghiraulan Epokir yang disampaikan, sama saja pemkab lampung Selatan tidak mendengarkan aspirasi dari masyarakat. ” Turupnya . (Pendi/Tatang)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini