Pelaku Curanmor Babak Belur Diamuk Massa di Candipuro

0
4576

CANDIPURO-(wartaselatan.com)

Sen (34) warga Desa Negara Batin Kecamatan Jabung Lampung Timur pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kembali menjadi korban amuk massa.

Tersangka ditangkap warga masyarakat di Desa Balinuraga, Sabtu (5/11/2022) sekitar pukul 17.30 wib, setelah sebelumnya melakukan pencurian kendaraan bermotor jenis Honda Revo warna hitam dengan plat nomor BE 4561 ET milik Tohari (52) warga Des Trimomukti Kecamatan Candipuro Lampung Selatan.

Korban Tohari (52) kepada media ini menjelaskan bahwa, kejadian tersebut bermula saat dirinya buang air kecil dipinggir jalan desa Trimomukti Kecamatan Candipuro Lamsel.

Tak lama kemudian, dirinya mendengar bunyi sepeda motor miliknya, benar saat dilihat sepeda motor miliknya  dibawa oleh tersangka.  Dirinya mencoba mengejar dan berteriak minta tolong sehingga warga berdatangan dan melakukan pengejaran kearah Desa Balinuraga ” Ucapnya.

Korban dan warga terus melakukan pengejaran,  Apes

alkhirnya kedua tersangka terjatuh di Pasar Balinuraga sepeda motor korban ditinggal. Namun warga terus berdatangan melakukan pengejaran dan berhasil menangkan Sen  (34) salah satu dari kedua pelaku, sedangkan rekanya berhasil melarikan diri dan membawa kendaraan jenis Honda Supra X, milik warga desa Baliniraga dan berhasil melarikan  kearah Desa Sidoharjo Kecamatan Way Panji.

Salah satu saksi yang melihat kejadian tersebut Darsono als Bandot (35 ) mengatakan bahwa bermula saat para pelaku mengambil sepeda motor Honda Revo milik korban Tohari (52) sedang kencing dikebun didaerah desa Trimomukti.

Tak lama kemudian dirinya mendengar suara sepeda motornya, dan benar saat dilihat benar sepeda motornya dibawa oleh pelaku. Dirinya mencoba melakukan pengejaran bersama warga setempat. 

Sehingga akhirnya warga berhasil menangkap pelaku saat terjatuh didesa Balinuraga, sedangkan satu rekannya berhasil melarilan diri membawa kendaraan warga jenis Honda Supra  X kearah Way Panji. ” Tutupnya.

Dari pantauam media ini, petugas dari Polsek Candipuro masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku  dan berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor jenis Honda Revo warna hitam-merah dengan plat nomor BE 4561 ET dan sepeda motor bebek tanpa plat nomor milik pelaku. (Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini