Pemdes Jondong, Susun Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2023.

0
247

KALIANDA-(wartaselatan.com)

Pemerintah Desa Jondong Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan, menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) Desa dalam gelaran Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MusrenbangDes) Tahun 2023, Rabu (23/11/2023) sekira pukul 15.00 WIB bertempat di aula desa setempat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kalianda Zaidan SE, Kepala Desa Jondong Zakaria Beserta Jajaran, forkopimcam Kecamatan Kalianda serta puluhan masyarakat yang mengikuti gelaran tersebut.

Kepala Desa Jondong Zakaria memaparkan, program prioritas yang menjadi usulan dalam MusrenbangDes Tahun 2023 dalam bidang pembangunan adalah peningkatan jalan hotmix yang berada di dusun 2 (arah sawah kering menuju kota guring) sepanjang 650 meter, dan Talud yang berada di dusun 1 dan 2 sepanjang 1000 meter serta Polindes lantai 2 dengan luas 8×6 meter yang berada di dusun 2.

“Usulan kita dalam MusrenbangDes tahun 2023, peningkatan jalan hotmix yang berada di dusun 2 (arah sawah kering menuju kota Guring) dan pengadaan Talud yang berada di dusun 1 dan 2 serta Polindes lantai 2 yang berada di dusun 2”. Paparnya.

foto : kegiatan MusrenbangDes tahun 2023 desa Jondong

Zakaria juga menambahkan, usulan E-Planning bidang Sosial Ekonomi Kabupaten Lampung Selatan adalah pengadaan bantuan pupuk NPK Mutiara sebanyak 350 sak dan bantuan bibit ikan beserta pakannya sebanyak 350 paket serta usulan pengadaan bibit kelapa kopyor.

“Untuk bidang Sosial Ekonomi Kabupaten Lampung Selatan kami usulkan pengadaan bantuan pupuk NPK Mutiara dan usulan pengadaan bantuan bibit ikan beserta pakan, serta usulan pengadaan bibit kelapa kopyor. ”. Tambahnya.

Masih dalam rangkaian kegiatan, kades Jondong itu juga menerangkan, Usulan dalam bidang Sosial adalah pengadaan alat pengelolaan sampah dan pengadaan bantuan beasiswa bagi yang kurang mampu serta pengadaan alat olahraga dan seragam, dalam hal ini adalah olahraga Voly Ball dan Futsal.

“Dan kita juga mengusulkan dalam Bidang Sosial adalah pengadaan alat pengelolaan sampah dan pengadaan bantuan beasiswa bagi yang kurang mampu serta pengadaan alat olahraga beserta seragamnya”. Terangnya.

Adapun usulan RKP Desa Tahun 2023 antara lain :


1. Siltap dan Tunjangan Kades, diusulkan senilai Rp. 36.000.000,-

2. Siltap dan Tunjangan Perangkat Desa, diusulkan senilai Rp. 270.000.000,-

3. Jaminan Sosial Kades dan Perangkat Desa, diusulkan senilai Rp. 16.200.000,-

4. Operasional Pemerintahan Desa, diusulkan senilai Rp. 8.000.000,-

5. Tunjangan BPD, diusulkan senilai Rp. 22.200.000,-

6. Oprasional BPD, diusulkan senilai Rp. 5.000.000,-

7. Insentif / Oprasional RT/RW, diusulkan senilai Rp. 25.000.000,-

8. Pelayanan Administration Umum dan Kependudukan (SGSd + IDM), diusulkan senilai Rp. 17.000.000,-

9. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa, diusulkan senilai Rp. 9.000.000,-

10. Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa, diusulkan senilai Rp. 15.000.000,-

11. Penyusunan Dokumen Keuangan Desa, diusulkan senilai Rp. 15.000.000,-

12. Administration Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), diusulkan senilai Rp. 15.000.000,- . (Ade/Pra).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini