Lapas Kelas II A Kalianda Undang Baznas Lamsel, Guna Pengoptimalan Pengelolaan ZIZ.

0
195

KALIANDA-(wartaselatan.com)

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda mengundang Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lampung Selatan dalam rangka memberikan sosialisasi terkait Optimalisasi Pengelolaan Zakat Infaq Sedakah (ZIZ), Selasa (06/12/2022).

Bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Kalianda, pimpinan Baznas Lamsel Ir. Zaenal Arifin memberikan sosialisasi kepada jajaran pejabat Struktural, petugas Lapas Kelas IIA Kalianda, didampingi Kasubbag TU Deddy.

Mewakili Kalapas, Kasubbag TU menyambut baik dan sangat mendukung program ini.”Semoga dengan adanya sosialisasi ini bisa membuka pikiran kita akan pentingnya zakat. Dalam Islam zakat sendiri untuk mensucikan diri dan banyak pahalanya karena kita bisa meringankan beban orang-orang yang tidak mampu,” harap Kasubbag TU Deddy.

Selain itu Deddy juga meminta jajarannya untuk mengikuti kegiatan ini dan mengharapkan dapat menciptakan hubungan kerjasama yang baik antar instansi kedepannya.

Dalam paparannya, pimpinan Baznas Lamsel Ir. Zaenal Arifin mewakili Ketua Baznas Kyai Mukhlisin, M.Pd menjelaskan optimalisasi pengelolaan zakat melalui Baznas ini merupakan instruksi Presiden RI Nomor 3 Tahun 2014 yang ditujukan kepada para Menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, pimpinan Lembaga Negara Nonkementerian, termasuk para Gubernur dan Bupati/Wali Kota.

Dirinya juga menjelaskan bahwa Baznas merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) pada tingkat nasional sampai daerah.

“Pada dasarnya, BAZNAS mempunyai 2 tugas pokok, yaitu sebagai koordinator dan operator,” jelas Zaenal Arifin, pada akhir kegiatan, Baznas Kabupaten Lampung Selatan berharap dengan adanya sosialisasi ini para pegawai yang hadir dapat memahami tugas Baznas yang bersama Pemerintah bertanggung jawab untuk mengawal pengelolaan zakat yang berasaskan syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas.

“Perlu bapak-bapak ketahui, Baznas Lampung Selatan memprioritaskan 3 hal, yaitu RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) atau bedah rumah, Tanggap Bencana dan Beasiswa bagi siswa tidak mampu. Terkait dana yang yang bapak sumbangkan, jangan khawatir karena sekarang semua sudah era digital, bisa anda lihat di Web Baznas Lamsel yaitu SIMBA,” tutup Zaenal Arifin.(hms)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini