Gunakan Media Kolam Bioflok, WBP Lapas Kalianda Olah Keterampilan Budidaya Ikan Air Tawar.

0
9167

KALIANDA-(wartaselatan.com)

Kegiatan Kerja di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Kalianda merupakan Implementasi Keterampilan kegiatan Produktif Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas yang memiliki bakat dan keahlian khusus.

Dalam hal ini, Budidaya ikan lele yang memiliki habitat air tawar dengan media bioflok yang dikelola oleh Warga Binaan Lapas berfungsi sangat efektif menghilangkan limbah beracun dari dalam kolam dengan memanfaatkan media teknologi bioflok.

Teknik bioflok ini menggunakan bantuan mikroorganisme seperti bakteri heterotrof dan fitoplankton. Karena terdapat banyak mikroorganisme yang berperan, yaitu, bakteri, fungi, ragi, protozoa, fitoplankton.

Dalam hal ini, limbah yang dihasilkan akan diubah menjadi Nitrogen, dan bentuk senyawanya dihasilkan melalui kotoran ikan. Kemudian, nitrogen yang berupa racun amoniak (NH3 dan NH4+), diubah menjadi senyawa yang tidak beracun dan dimanfaatkan mikroorganisme menjadi flok.

Dengan demikian, lingkungan hidup ikan menjadi lebih sehat dan berpeluang untuk daya tebar yang lebih tinggi dengan kualitas kontrol yang baik oleh Warga Binaan Lapas Kalianda.

Bagi Warga Binaan, kegiatan di SAE akan mengoptimalkan fungsi Pembinaan Kemandirian. Sehingga Warga Binaan nantinya dapat berdiri di tengah masyarakat dan membuka lowongan pekerjaan nantinya.

Warga Binaan Lapas Kalianda terus mendapatkan perhatian dan pelatihan khusus dari Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Perikanan dan Kelautan melalui Dinas Perikanan Lampung Selatan.

Dalam hal ini, WBP Lapas yang mendapat Bimbingan, berperan penuh dan bertanggung jawab atas kontrol proses dan hasil dari budidaya ikan lele dengan media kolam bioflok tersebut.

“Pembinaan dan pembimbingan yang benar sesuai dengan pedoman Quality Control Pembudidayaan Ikan Air Tawar yang baik akan membuat Warga Binaan kami di Lapas Kalianda bisa ahli dan terampil dalam bidang ini,” ucap Kalapas Kalianda, Dr. Tetra Destorie saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (12/12).

“Kami berharap nanti setelah bebas, mereka dapat bekerja secara mandiri dan dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat dimana mereka tinggal,” tandas Kalapas Kalianda itu.(hms)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini