PALAS-(wartaselatan.com)
Kanit Binmas Polsek Palas, Polres Lampung Selatan, Aipda. Hasudungan, memberikan fasilitas rembuk pekon terkait perseteruan antar warga Desa Sukaraja dan Desa Sukabakti, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu, (22/01)2023).
Rembuk pekon yang di laksanakan di RT/RW 02/03, Dusun Srimulyo, Desa Sukaraja itu
disaksikan keluarga masing-masing pelaku, dan didampingi para aparatur desa kedua belah pihak, guna menghasilkan mufakat dengan mendatangani surat pernyataan damai di atas materai.
Kanit Binmas Polsek Palas, Aipda. Hasudungan, yang juga selaku Bhabinkamtibmas Desa Sukaraja mengatakan, kedua belah pihak telah mencapai mufakat mencapai perdamaian dan selanjutnya dinyatakan tidak akan saling menuntut dikemudian hari.

“Alhamdulillah, mereka bisa di damaikan dan tidak berbuntut panjang,” ucapnya.
Hasudungan juga menjelaskan, “kejadian tersebut karna faktor salah faham yang disebabkan hutang piutang, menurut pengakuan Febri, warga Desa Sukaraja yang meminjamkan uang kepada Kasari warga Desa Sukabakti, bermula febri bermaksud menagih uang yang di pinjam oleh Kasari, namun bukanya di kembalikan malah terjadi salah paham dan mulai bersitegang serta terjadi perkelahian,” Ucap Kanit Binmas itu.
Atas adanya laporan tersebut, anggota polsek setempat segera memanggil kedua pihak guna meluruskan permasalahan yang ada, alhasil kedua orang tersebut berdamai disaksikan oleh keluarga serta perwakilan aparatur dari kedua desa tersebut. (Sri/Ade)
为什么猫在伸展时会振动?
俄罗斯蓝猫喜欢水吗?
猫可以吃火腿吗?
你如何治疗猫的干性皮肤?
猫可以吃蝎子吗?
clomid mechanism of action built an antagonistic structure of the AR LBD by homology modeling based on the agonistic conformation of AR and the antagonistic conformations of estrogen receptor ER and progesterone receptor PR 46