BNNK Lampung Selatan, Beri Penyuluhan, Geledah Blok Hunian, dan Tes Urin Acak di Lapas Kalianda

0
4556

KALIANDA-(wartaselatan.com)

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan, memberikan penyuluhan Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada petugas dan Warga Binaan Lapas Kalianda di Lapangan Upacara Lapas Kalianda, Rabu (25/01/2023).

Pada kegiatan tersebut, Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP. Ikhlas, mengatakan bahwa Narkoba merupakan musuh kita semua, yang bisa berdampak sampai kejiwaan.

“Terkhusus Warga Binaan, dengan sifat adiktif Narkobanya berbahaya, daripada berurusan dengan itu, harus bisa diarahkan melalui kegiatan positif lainnya,” ucapnya.

Masih dalam rangkaian kegiatan, Kepala Lapas Kalianda, Dr. Tetra Destorie menuturkan bahwa kegiatan penguatan yang dilakukan merupakan bentuk sinergi PASTI antara BNNK bersama Lapas Kalianda dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas.

“Pelaksanaan kegiatan ini di inisiasikan untuk para petugas, supaya kita tahu tentang bahaya Narkoba kepada kita semua, baik petugas maupum Warga Binaan,” tutur Kalapas Kalianda.

“Saya yakin dengan niat baik untuk menjauhkan narkoba dari Lapas Kalianda dan masyarakat Indonesia, mudah-mudahan kita semua dihindarkan,” harapnya.

Dirinya menegaskan, apabila ada petugas dari Lapas Kalianda yang terindikasi menggunakan Narkoba, maka dirinya menyerahkan kepada AKBP Ikhlas sepenuhnya untuk diproses.

“Kalau ada yang terindikasi aneh-aneh nanti dalam pelaksanaan Tes Urin Napza, silakan saja Pak Ikhlas menindak petugas kita,” tegasnya sambil menutup.

Di akhir kegiatan Penguatan, BNNK melaksanakan kegiatan Razia seluruh Blok Hunian dan Tes Urin Napza kepada petugas Lapas Kalianda dan Warga Binaan yang dipilih secara acak oleh Petugas dari BNNK.

Dalam penggeledahan di seluruh Blok Hunian Warga Binaan, Tim gabungan yang terdiri dari petugas Lapas, Anggota BNNK Lampung Selatan, bersama awak media, tak menemui satupun Narkoba, maupu alat pendukungnya, serta tak ditemukan adanya alat komunikasi ilegal.

Sedangkan, melalui hasil Tes Urin Napza yang dilakukan kepada 40 WBP dan 10 orang petugas Lapas oleh Tim BNNK, tak ditemukan satu pun petugas Lapas Kalianda dan Warga Binaan yang terindikasi Positif Napza. (hms)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini