Gelapkan Sepeda Motor, Pemuda Warga Kalianda Di Amankan Tekab 308 Polsek Kalianda.

0
2385

KALIANDA-(wartaselatan.com)

Tekab 308 Presisi Polsek Kalianda Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan N (16) warga Kalianda Kabupaten Lampung Selatan, pelaku penggelapan sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam, Selasa (10/I/2023) sekira pukul 00.15 WIB.

Seorang pelaku N (16) diamankan karena membawa kendaraan roda dua milik korban JA (12) warga desa Kalirejo kecamatan Palas dengan alasan akan pergi ke warung akan tetapi telah lama ditunggu tidak juga kembalikan.

“Kami melakukan introgasi terhadap pelaku N (16), ia mengakui telah menggelapkan 1 (satu) unit sepeda motor honda beat warna hitam” jelas Kapolsek Kalianda AKP Sugianto.

Kejadian bermula saat korban sedang berkumpul bersama temannya di Pemandian Air Panas Way Belerang Sukamandi Kelurahan Bumi Agung Kecamatan Kalianda, kemudian temannya yang berinisial D dan H meminjam sepeda motor Honda Beat warna Hitam tahun 2022, Nopol BE 2474 DAI dengan dalih akan pergi ke warung dan tidak dikembalikan. Kamis (22/12/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

Atas kejadian penggelapan tersebut korban mengalami kerugian yang diperkirakan sebesar Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) kemudian melaporkan ke Mapolsek Kalianda Polres Lampung Selatan.

“kami mengamankan pelaku di mapolsek Kalianda Polres Lampung Selatan dengan barang bukti 1 (unit) sepeda motor Honda beat warna hitam merah tanpa nopol,” tutup Kapolsek Kalianda. (hms)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini