MOU Pemdes Bumi Asih Dan Disdukcapil Capil : Warga Mengurus Administrasi Kependudukan Cukup Di Balai Desa

0
2236

PALAS-(wartaselatan.com)

Dalam meningkatkan pelayanan administrasi dalam bidang Kependudukan Pemerintah Desa Bumi Asih, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Teken MoU dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Selatan. Kamis (19/1/2023).

Menurut penuturan Kepala Desa Bumi asih Memorandum Of Universal (MoU) bersama Dinas Capil, sebagai salah satu program di tahun 2023, untuk memudahkan dan meningkatkan masyarakat dalam administrasi kependudukan.

“Alhamdulillah, pada tanggal 19 Januari 2023 pemerintahan Desa Bumi Asih MoU dengan dinas Capil Kabupaten Lampung Selatan, dalam pelayanan administrasi dalam pendudukan,” tutur Poniran.

Jadi menurut poniran, “masyarakat Desa Bumi asih bisa mengurus administrasi kependudukan seperti, Permohonan KK Baru, Permohonan Pindah/Datang, Permohonan Akte Kelahiran dan lainya cukup di kantor desa,” imbuhnya.

Dengan menganggarkan di tahun 2023, pemdes Desa Bumi asih akan melakukan
Pelayanan Mandiri untuk pengurusan berkas kependudukan.

Penandatanganan MoU yang di lakukan di Kantor Disdukcapil, Kepala Desa Bumi Asih Poniran, didampingi Sekretaris Desa M. Khotim bersama Kaur sebelumnya mendapat pemahaman oleh pegawai capil. (Sriwi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini