Polsek Katibung Berhasil Bekuk Dua Orang Pelaku Curas

0
4285

KATIBUNG-(wartaselatan.com)

Tim Unit Reskrim Polsek Katibung akhirnya berhasil melakukan pengungkapan para pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi beberapa waktu yang lalu.

Pengungkapan kasus tindak pidana Curas oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Katibung ini, dilakukan setelah sebelumnya pihaknya menerima laporan dari korban Rohayanti binti Jupriyanto (22) warga Desa Sidodadi Kecamatan Jatiagung. Kejadian yang menimpa korban terjadi pada Minggu (8/1/2023) sekitar pukul 18.30 wib di seputar Pantai Sebalang Kecamatan Katibung Lamsel.

“Benar, pada hari Senin (23/1/2023) sekitar pukul 16.00 wib, kami telah berhasil ungkap dan mengamankan dua orang tersangka pelaku Curas bersama barang buktinya,” tutur Kapolsek Katibung AKP. Aos Kusni Palah, S.H, mewakili Kapolres Lamsel AKBP. Edwin, S.H., S.I.K., M.Si, Rabu (25/1/2023) melalui pesan singkatnya.

Dalam menjalankan aksinya Lanjut Kapolsek, kedua tersangka berboncengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Vario warna hitam tanpa plat nomor .

Kemudian keduanya mencegat korban yang berboncengan dengan rekanya. Dan dalam hitungan detik tersangka merampas HP yang tergantung dileher korban, namun tidak berhasil. Tak mau pulang tangan kosong kemudian tersangka merampas HP merk Realme yang dipegang korban. Walaupun sempat tarik menarik dengan korban akhirnya tersangka berhasil membawa HP milik korban dan kemudian melarikan diri. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.600.000 dan melaporkan ke Polsek Katibung dan ditindak lanjuti,” papar Kapolsek lagi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, kedua tersangka bersama barang buktinya berupa 1 (satu) unit HP merk Realme, 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda vario tanpa plat nomor, sudah diamankan di Polsek Katibung guna penyidikan lebih lanjut.

Sedangkan pasal yang dikenakan yakni Pasal 365 KUH Pidana.” tutup Kapolsek mengakhiri keteranganya. (Cak Ton)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini