Nanang Ermanto Sampaikan Empat Ramperda Dalam Sidang Paripurna DPRD Lamsel

0
105

LAMSEL-(wartaselatan.com)

Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyampaikan Empat paket Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lampung Selatan kepada DPRD.

Penyampaian tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna bersama DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Senin, (15/05/2024) di gedung DPRD.

Rapat paripurna yang di dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi didampingi Wakil Ketua Amelia Nanda Sari, SH dan 40 anggota yang hadir.

Empat Raperda yang di sampaikan Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto adalah :

  1. Raperdata pembentukan dan susunan perangkat daerah.
    2.Raperda tentang perusahaan Umum Daerah Air Minum daerah Tirta Jasa.
  2. Raperda tentang Pemerintah desa
  3. Rapererda tentang perlindungan pertanian berkelanjutan.

“Dasar hukum, tujuan, dan substansi disampaikannya emat paket Raperda Kabupaten Lampung Selatan, tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,” kata Nanang saat menyampaikan di hadapan para anggota DPRD.

Selanjutnya Bupati Lampung Selatan itu, menjabarkan dasar hukum, tujuan, dan substansi disampaikannya.

“Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan rapat paripurna atas kesempatan yang telah diberikan untuk menyampaikan dan menjelaskan mengenai keempat paket Raperda.” Kata Nanang

Dari 8 Fraksi yang menyampaikan pandangannya hanya fraksi PDIP yang menyatakan menuju dan menerima selainnya dalam pandangan lainnya menerima nnamun akan di bahas kembali empat Raperda tersebut.

“Kami siap untuk membahas kembali empat paket Raperda yang di sampaikan Bupati Lampung Sekatan,” Ucap Sutaji Abdullah dari Fraksi PKB, salah satu Fraksi yang menyatakan menerima dan akan di bahas kembali. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini