PT.Wilmar Padi Indonesia Beli Gabah Melebihi HPP, Pelaku UMKM Penggilingan Padi Lamsel Terancam Bangkrut

0
141

LAMSEL-(wartaselatan.com)
Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM ) penggilingan padi lampung selatan ( Lamsel ) mengeluhkan dengan harga gabah yang terlalu tinggi melebihi harga pokok pembelian (HPP).

Tingginya HPP di duga di sebabkan dengan adanya PT. Wilmar Padi Indonesia
Yang membeli gabah melebihi HPP, PT Wilmar perusahan dari luar daerah lampung tersebut membeli gabah dengan Harga Rp. 6.000-6.100/kg, sedangkan HPP dari pemerintah cuma Rp.5.350/kg.

Hal ini dikatakan Riyan Sriyanto mewakili seluruh pelaku usaha yang tergabung di paguyuban penggilingan padi lampung selatan, di Desa Munjuk Sampurna Kecamatan Kalianda, selasa ( 09/05/2023 ), di hadapan Dr Bustami Zainudin Wakil Ketua Komite II DPD RI, saat melakukan pertemuan bersama pelaku UMKM pengilingan padi Jaya Gemiling.

“Semenjak PT. Wilmar membeli gabah dengan harga di luar HPP, dan di cabut nya aturan dari badan pangan nasional (bapanas), imbasnya kepada kami para pengusaha pengilingan padi, karna harga gabah tidak terkontrol lagi. Jadi, penggilingan kecil seperti kami ini gak bisa operasi lagi,” ucap dia

Dia berharap keluhan mereka bisa di tanggapi serius oleh pemerintah Kabupaten Lampung selatan bersama pemerintah pusat.

“pabrik kami sudah seminggu tidak beroperasi sudah tidak ketemu lagi biaya, karna tidak mampu bersahing dengan perusahan dari luar daerah dengan membeli gabah diatas harga HPP, kami juga terancam bangkrut.” kata dia

Jika hal ini tidak segera ditangani para UMKM pengilinga padi di lampung selatan , terancam bangkrut kara mereka mengalami kerugian setiap bulan sekitar Rp.60 juta.

Mendengar keluhan para UMKM pengilingan padi, Wakil Ketua Komite II DPD RI, Dr Bustami Zainudin berjanji akan berupaya memperjuangkan keluhan mereka.

” ini akan kita bawa persoalan ini ketingkat nasional, untuk segera merapatkan dengan para menteri, baik dengan mentri pertanian, perdagangan agar para pelaku usah penggilingan kecil mendapat proteksi (perlindungan),” ucap dia

Dia juga menambahkan persoalan ini akan diurai pada saat rapat dengan pendapat (RDP) dengan kementerian terkait.

“Ini agenda yang harus secepatnya saya minta jawaban dari kementerian.”Pungkasnya. (Cak/sriwi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini