LAMSEL-(wartaselatan.com)
Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan memggelar rapat paripurna dalam rangka penanda tanganan kesepakatan KUA PPAS Tahun anggaran 2024, Jumat (21/7/2023).
Rapat paripurna yanh merupakan tindak lanjut dari amanat Rapat Paripurna tanggal 12 Juli 2023, yang menjadi materi pembahasan Badan Anggaran adalah :
- Penyampaian Nota Pengantar Keuangan tentang Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2024.
- Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Lampung Selatan.
- Tanggapan/jawaban Bupati Lampung Selatan atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Lampung Selatan.
- Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dari tanggal 13 Juli s.d 20 Juli 2023.
Dalam laporan Banggar yang disampaikan oleh Jenggis Khan Haikal S.H.,M.H dihadapan Rapat Paripurna & Para Undangan Pendapatan daerah
Menyatakan Skala Prioritas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024 telah disesuaikan dengan kondisi saat ini dan didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat Lampung Selatan dengan berkomitmen merealisasikan program pembangunan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat serta disepakati penyempurnaan dan perbaikan terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2024, sebagai berikut :
Pendapatan Daerah Rp 2.258.605.118.612,33
( 2 Trilyun 258 Milyar 605 Juta 118 Ribu 612 Rupiah 33 Sen )
Belanja Daerah 2.252.372.588.472,33
( 2 Trilyun 252 Milyar 372 Juta 588 Ribu 472 Rupiah 33 Sen)
Surplus/Defisit 6.232.530.140,00
( 6 Milyar 232 Juta 530 Ribu 140 Rupiah)
Penerimaan Pembiayaan 20.000.000.000,00
( 20 Milyar Rupiah )
Pengeluaran Pembiayaan 26.232.530.140,00
26 Milyar 232 Juta 530 Ribu 140 Rupiah )
Pembiayaan Netto (6.232.530.140,00)
( 6 Milyar 232 Juta 530 Ribu 140 Rupiah)
SILPA Rp 0,00 nihil. (*)
night jazz
meditation music