LAMSEL-(wartaselatan.com)
Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan memberikan bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 240 Unit yang tersebar di 17 Kecamatan dibumi Serambi Sumatera ini.
Bantuan RTLH yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 ini, diberikan secara langsung kepada yang berhak melalui tranfer rekening Bank pemiliknya.
Sedangkan besaran anggaran yang diberikan oleh Pemkab Lampung Selatan melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman setempat yakni sebanyak Rp. 20 juta setiap unit.
” Pada tahun ini, Pemkab Lamsel memberikan bantuan RTLH sebanyak 240 Unit yang tersebar di 17 Kecamatan ” Tutur Kadis Perkim Kabupaten Lampung Selatan Dul Kahar kepada media ini melalui pesan Whatshappnya, Senin (7/8/2023).
Adapuj besaran anggaran atau bantuan yang diberikan Pemkab Lamsel yakni sebesar Rp. 20 juta / Unit, dan diserahkan melalui transfer ke Rekening Bank yang berhak .
Menurutnya penyerahan bantuan melalui Tranfer Bank tersebut, diharapkan selain cepat, tepat juga efektif dan efisien, sehingga yang berhak dapat segera memulai merehab rumah miliknya.
” Kami serahkan cukup sebesar Rp. 20 juta, dengan rincian Rp. 17.500.000 untuk material dan Rp. 2.500.000 untuk ongkos tukang “
Oleh karena itu kami berharap, agar program ini dapat berjalan sesuai dengan harapan kita semua, mari kita bersama-sama mengawasi jalanya program sosial yang mulia ini yang saat ini sudah berjalan pengerjaanya ” Ucap Dul Kahar menutup keteranganya. (Cak Ton)
harp background music