spot_img
Kamis, Desember 7, 2023
spot_img
spot_img
BerandaLampungCamat Palas : Saya Tidak Terima Pemberitahuan Kalau didesa Bangunan ada Pembangunan...

Camat Palas : Saya Tidak Terima Pemberitahuan Kalau didesa Bangunan ada Pembangunan Jala

-

PALAS-(wartaselatan.com)

Tidak hanya plang proyek yang tak ada, ternyata pembangunan jalan Hotmix Jalan lingkungan di Dusun 03 RT 05, Desa Bangunan Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan ternyata tak sepengetahuan pihak kecamatan setempat.

Pembangunan jalan Hotmix jalan lingkungan desa Bangunan dusun 03 RT 05, sepanjang 450 M, telah rampung pengerjaannya, Jum,at, 01/09/2023, banyak pihak yang tidak mengetahuinya dari termasuk Unsur pimpinan (Uspika). Kecamatan Palas.

Tidak ada tembusan ke saya mas, biasanya semua kegiatan yang ada di wilayah kecamatan Palas sebelum dan mau pengerjaan pihak konsultan maupun kepala desa menginformasikan kesaya, ini saya tidak ada yang mengasih informasi, saya bener-bener tidak mengetahui kalau ada pembangunan Jalan Hotmix di desa Bangunan ” Saya terima pemberitahuan kalau didesa Bangunan ada pembangunan jalan ” ucap Camat Palas, Ns. Rosalina M.Kep, saat di konfirmasi berasal dari dana apa pembangunannya, Selasa, (05/09/2023)

Senada yang di katakan Upt PU. Kecamatan Palas, Sudrajad dirinya juga tidak mengetahui bila ada pembangunan jalan Hotmix sepanjang 450 M, seharusnya pihak konsultan terlebih dahulu memberikan informasi ke kami, ini tidak sama sekali.

“Ya seharusnya kami di kasih tahu dulu mas, mau dari apapun itu pembangunan supaya jelas, bahkan saya lihat plang papan nama proyek tidak ada mas.” Kata dia

Pasalnya apapun bentuk pembangunan harus ada plang papan nama proyek, Karna terkait keterbukaan publik sesuai Peraturan UU No 14 Tahun 2008 Tentang keterbukaan informasi publik.

Karna plang nama proyek tersebut sebagai keterbukaan kepublik, menginformasi pembangunan proyek, diantaranya memuat jenis kegiatan, lokasi, waktu pelaksanaan pembangunan dan jangka waktu atau lama pengerjaan pembangunan, serta jumlah nominal Rupiah besar dan kecilnya anggaran yang dipergunakan.

Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara, wajib memasang papan inpormasi nama proyek. Proyek pembangunan yang seharusnya saat mulai dikerjakan harus dipasang plang papan nama proyek. Supaya masyarakat mengetahui jumlah anggaran dan bisa ikut serta mengawasinya. (TIM WS)

Related articles

3 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Latest posts