spot_img
Kamis, Desember 7, 2023
spot_img
spot_img
BerandaLampungMyolong HP dan Tabung Gas Elpiji, Buruh Serabutan Ditangkap Polisi

Myolong HP dan Tabung Gas Elpiji, Buruh Serabutan Ditangkap Polisi

-

MEREBAUU MATARAM-(wartaselatan

com)

Salah seorang tersangka PE(22), yang sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan, ditangkap Unit Reskrim Polsek Merbau Mataram, Sabtu (2/9/2023), sekira pukul 00.30 WIB. 

penangkapan warga Desa Kertosari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), karena mencuri di Desa Panca Tunggal, Kecamatan Merbau Mataram.

Kapolsek Merbau Mataram Iptu Benny Ariawan mewakili Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, aksi pencurian dilakukan tersangka pada Selasa (8/8/2023) sekira pukul 03.00 WIB di rumah Daroji.

Tersangka masuk ke dalam kamar depan, kemudian langsung mengambil dua buah Handphone Merk OPPO dan satu buah tabung gas Elpiji 3 Kg.

“Korban mengalami kerugian senilai Rp. 3 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek untuk di tindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Kapolsek, Sabtu (2/9/2023).

Berdasarkan laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan tersangka. Hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap dan mengakui perbuatannya.

“Tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif,” pungkas Iptu Benny Ariawan..(*)

Related articles

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Latest posts