Sopir Pemilik 16 paket Sabu, Diamankan Polsek Katibung

0
2543

KATIBUNG-(wartaselatan.com)

Seorang pengendara Toyota Avanza dengan Plat Nomor B 1543 SON diamannkan oleh jajaran Polsek Katibung, Senin (3/10/2022) .

Pria yang mengaku berprofesi sebagai buruh bernama NUR Edi (59) Warga jl.Teuku Umar No.9 LK II RT 009/000 kel.Gunung Sari Kecamatan  Enggal kota Bandar lampung diamankan bersama barang buktinya (BB) 16 paket Narkoba jenis Sabu dan uang tunai sebesar Rp. 900 ribu.

Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, Selasa (4/10/2022) membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan SE (59) warga Bandar Lampung , Senin (3/10/2022) sekitar pukul 8.30 wib di Jalinsum saat pihaknya melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang melintas dalam rangka pencegahan terjadinya C3 (curas, curat dan curanmor).

Saat diperiksa kata Kapolsek, pihaknya menemukan 16 Klip plastik bening yang diduga Narkotika jenis Sabu yang disimpan dibawah jok sebelah kiri kendaraan pelaku 

”  Pelaku bersama BB berupa 16 paket diduga Sabu dan uang tunai Rp.900 ribu kami amankan ” Tuturnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, saat ini pelaku bersama barang buktinya diamankan di Polsek Katibung guna penyidikan lebih lanjut ” Pungkasnya. (Pendi/Tatang)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini