Di Way Panji, Dua Pelaku Curat Nyaris Tewas di Amuk Massa

0
1379

WAY PANJI-(wartaselatan.com)

Aksi heroik jajaran Polsek Sidomulyo dalam melakukan pengamanan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) patut mendapatkan jempol.

Pasalnya dua pelaku Curat yakni SUG (33) dan DOD (45) keduanya warga dusun Karang Mekar  Desa Mekar Mulya Kecamatan Palas Lamsel berhasil diselamatkan dari amuk massa, Rabu (02/11/2022) sekitar pukul 21.30 wib di areal pesawahan  Dusun Kediri Desa Sidoharjo Kecamatan Way Panji Lampung  Selatan.

Keduanya tertangkap tangan saat melakukan aksi pencurian Dinamo Diesel Mesin Genset kelompok tani Desa Sidoharjo Kecamatan Way Panji lamsel

Mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin SIiK SH MSi, Kapolsek Sidomulyo Iptu Ilham Efendi membenarkan bahwa pihaknya, Rabu (2/11/2022) sekitar pukul 21.30 wib berhasil mengamannkan dua orang pelaku Curat yakni SUG (33) dan DOD (45) keduanya warga dusun Karang Mekar  Desa Mekar Mulya Kecamatan Palas Lamsel .

Kedua pelaku bersama rekan lainya yang sudah diintai oleh warga masyarakat ini, berhasil ditangkap setelah melakukan aksi pencurian Dinamo Genset klompok tani Desa Sidoharjo Kecamatan Way Panji Lamsel.

” Setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat, kami langsung ke TKP dan melakukan evakuasi terhadap kedua tersangka dari amuk massa “

Kapolsek menjelaskan bahwa kronologis penangkapan tersebut terjadi pada hari Rabu (02/11/2022) sekira Jam 21.30 Wib bertempat di areal persawahan  Desa Sidoharjo Kecamatan Way Panji Kabupaten Lampung Selatan, dilakukan setelah sebelumnya telah terjadi  tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang dilakukan oleh pelaku di duga berjumlah 5 orang laki laki dengan cara pelaku merusak kunci gembok rumah genset dan mengambil barang berupa dinamo genset, panel box, aki besar 100 Amper sebanyak dua unit, akibat kejadian tersebut korban balai besar Mesuji sekampung menderita kerugian bila di taksir dengan uang sebesar Rp. 45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah) kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sidomulyo dan ditindak lanjuti. 

Saat ini pelaku yang akan dijerat dengan pasal 363 KUHP, satu sudah diamankan di Polsek Sidomulyo, sedangkan satu lagi dirujuk ke RS Bob Bazar karena mengalami luka cukup serius dibagian kepala. ” Pungkasnya.

Dari pantauan dan informasi yang disampaikan oleh warga masyarakat setempat bahwa, kejadian aksi pencurian Dinamo Genset kelompok tani desa Sidoharjo Kecamatan Way Panji Lamsel, sudah terjadi di 6 TKP.

Oleh karena itu Pemerintah desa Sidoharjo mengintruksikan kepada warga untuk.berjaga-jaga dirumah Genset, sehingga saat warga melakukan pwngintain melihat para pelaku sedang beraksi, maka dalam hitungan menit warga berkumpul dan menangkap pelaku, karena banyaknya yang datang aehingga aksi amuk massa tidak bisa dihindari, beruntung pihak kepolisian dari Polsek Sidomulyo segera datang ke TKP dan mengevakuasi kedua pelaku. (Tim WS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini