Aksi Demo Masyarakat Desa Sukabanjar, Massa Inginkan PT. Woongsol Di Tutup.

0
367

SIDOMULYO-(wartaselatan.com)

Ratusan masyarakat Desa Sukabanjar menggelar aksi demontrasi kepada PT. Woongsol Nature Indonesia (WNI) yang berada di RT/02 Dusun II Desa Sukabanjar Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan. Kamis (8/13/2022).

Para pendemo menginginkan perusahaan yang berasal dari korea tersebut tutup dan tidak berproduksi kembali di wilayah itu, dikarenakan hanya memberikan dampak negatif dari limbah yang dihasilkan.

PT. Woongsol Nature Indonesia yang berdiri sejak tahun 2014 dan bergerak pada bidang Produksi dan Ekspor Komoditi Agricultural Raw Material itu, diduga hanya memberikan janji manis kepada warga yang terdampak oleh debu yang dihasilkan dari hasil olahan perseroan terbatas asal negeri gingseng tersebut.

Mewakili masyarakat yang mengikuti aksi demonstrasi Ahmad Lutfi (31) menyatakan, Demonstrasi itu merupakan aksi yang ke tiga kalinya yang dilakukan oleh warga.

“Demo ini yang ketiga kalinya mas, yang pertama dan kedua telah mencapai kesepakatan antar kedua belah pihak, namun dalam perjalanannya pihak PT. Woongsol mengingkari, makanya kami adakan demo yang ketiga ini, ini juga yang terakhir kami berikan teguran, jika tidak di indahkan kami akan melakukan demo yang lebih besar lagi dari ini”. Ucapnya.

Lutfi juga menambahkan, tuntutan warga harus segera dipenuhi, melihat effect negatif yang dihasilkan dari limbah untuk kesehatan masyarakat itu sendiri.

“Saya selaku warga sekaligus koordinator dalam kegiatan ini, menyampaikan keinginan warga jika tidak dipenuhi maka PT. Woongsol harus di tutup, melihat dampak negatif dari debu yang dihasilkan sangat meneror kami”. Imbuhnya

Direktur PT. Woongsol Hur Yang Mo Melalui Human Resource Development (HRD) sekaligus penerjemah Oktovie Herousa menyatakan, akan memenuhi tuntutan dari warga sekitar dan akan membayarkan kewajibannya yang sempat tertunda sebelumnya.

“Pihak PT. Woongsol akan memenuhi tuntutan dari warga serta menyelesaikan komitment kesepakatan sebelumnya”. Ucapnya singkat.

Adapun tuntutan yang disepakati adalah pihak PT. Woongsol akan menyelesaikan perjanjian sebelumnya yang sempat tertunda selama 6 bulan lalu, dalam waktu 14 hari ke depan dan setelahnya akan ada kesepakatan lanjutan antara kedua belah pihak. (Ade/Pra)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini