Pengangguran Curi Komputer, di Cokok Tekab 308 Polres Lampung Selatan.

0
397

KALIANDA-(wartaselatan.com)

Diamankan seorang pengangguran pelaku pembobol PKBM di desa Kerinjing Kecamatan Kalianda diamankan Tekab 308 Polres Lampung Selatan, Kamis (1/12/2022) pukul 14.00 Wib

“Warga kerinjing kec. Rajabasa EK (19) kami amankan setalah melakukan tindak pidana pecurian yang terjadi di Yayasan PKBM Harapan Bangsa, berada di Desa Kerinjing, pada Kamis (13/10)”. Jelas Kapolsek Kalianda Iptu. Sugianto mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin SH.SIK.M.Si.

Berawal dari hilangnya 8 (Delapan) Unit Komputer dan 1 Unit Server UNBK bantuan dari kementrian Pendidikan dan Kebudayan pusat di Yayasan PKBM Harapan Bangsa Desa Kerinjing Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan.

Sekira jam 06.30 WIB, saksi Askawi yang datang lebih dulu telah mendapati pintu tengah ruang belajar Yayasan PKBM Harapan Bangsa sudah terbuka, setelah di perhatikan komputer yang ada diatas meja sudah tidak ada lagi.

Dengan kejadian tersebut Yayasan PKBM Harapan Bangsa mengalami kerugian sebesar Rp. 28.000.000,- (Dua Puluh Delapan Juta Rupiah) dan melaporkannya kejadian tersebut ke Polsek Kalianda Lampung Selatan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yakni 3 (tiga) Unit Monitor merk acer ukuran 14 inch, 1 (Satu) Unit Monitor merk samsung ukuran 14 inch dan 4 (Empat) Unit CPU Merk Avaris.

“Pelaku EK (19) yang kami tangkap Desa Pasuruan Kec. Penengahan, kami jerat dengan pasal 363 KUH-Pidana dan diamankan di Polsek Kalianda” tutup Iptu Sugianto.(hms)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini