Camat Candipuro Tinjau Pelayanan SIM Keliling di Desa Banyumas

0
1098

CANDIPURO-(wartaselatan.com)

Pelayanan perpanjangan SIM oleh Mobil Pelayanan SIM Keliling Polres Lampung Selatan di desa Banyumas kecamatan Candipuro kabupaten Lampung Selatan dihadiri oleh Camat Candipuro Ahmad Sholatan. Selasa (31/1/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut camat Candipuro Ahmad Sholatan, Kepala desa Banyumas Syai’un, Bhabinkamtibmas, Anggota piket polsek Candipuro, Satpol PP kecamatan Candipuro, Aparatur desa Banyumas, Masyarakat.

Camat Candipuro Sholatan menyampaikan ke Media ini, bahwa kita ini mempunyai suatu program dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang Perpajakan dan Pelayanan SIM. Maka kita kirimkan surat ke Polres dan Samsat untuk membantu memenuhi keinginan masyarakat.

Alhamdulilah terimakasih saya ucapkan kepada bapak Kapolres Lampung Selatan yang sudah mengirim Mobil Pelayanan SIM Keliling ke desa desa yang ada di kecamatan Candipuro kabupaten Lampung Selatan. Dengan hadirnya Mobil Pelayanan SIM Keliling Polres Lampung Selatan ini sangat membantu masyarakat yang memang akses mau ke Polres itu jauh, dengan adanya kegiatan Pelayanan SIM Keliling Polres Lampung Selatan ini tentunya sangat membantu.

Berkat pelayanan Presisi Polres, artinya selama ini memang Polres Lampung Selatan selalu meningkatkan pelayanan pelayanan kepada masyarakat, khususnya masyarakat kabupaten Lampung Selatan. Katanya.

Saya berharap kepada masyarakat desa Banyumas Kecamatan Candipuro dengan diberikannya fasilitas oleh Polres Lampung Selatan, yw masyarakat harus bisa memanfaatkannya, ini kesempatan. Pelayanan SIM Keliling Polres Lampung Selatan ini semua desa minta, sekarang desa Banyumas kecamatan Candipuro ini diberikan keutamaan, sehingga harapan saya masyarakat bisa benar benar bisa memanfaatkan kesempatan ini. Tambahnya.

Pesan saya kepada masyarakat, saat ini Polres Lampung Selatan sudah memberikan fasilitas dengan mendekatkan masyarakat, tentunya masyarakat juga harus patuh dan disiplin, artinya sekarang masyarakat sudah dipermudah, memperpanjang SIM tidak harus pergi ke Polres Lampung Selatan, sudah di siapkan Mobil Pelayanan SIM Keliling Polres Lampung Selatan sehingga masyarakat harus patuh dengan aturan lalu lintas. Tutupnya. (Pendi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini