KPU Lampung Selatan Tetapkan Sekretaris PPK Pemilu 2024.

0
2505

KALIANDA-(wartaselatan.com).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan kegiatan Penetapan dan Penandatanganan Pakta Integritas terhadap Sekretaris dan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Rabu (11/01/2023).

Kegiatan dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Lampung Selatan dengan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Lampung Selatan beserta Sekretaris dan staf sekretariat.

Menurut penuturan Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Irsan Didi di lakukan penetapan dan penandatanganan Pakta Integritas sebagai Komitmen sekretariat PPK untuk melayani urusan administrasi Kepemiluan PEMILU 2024/ suporting sistem dalam tahapan PEMILU 2024.

“Sebanyak 17 sekretraris 17 staf tata usaha keuangan umum dan logistik, 17 staf urusan teknis penyelenggaran umum, parmas dan hukum, total 51 orang,” kata dia

Dia juga menjelaskan kegiatan tersebut
berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 8/2022 tentang Pembentukan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggaraan Pemilihan Umum, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, serta pengenalan aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc).

Dalam Penetapan dan Penandatanganan Pakta Integritas, di saksikan Komisioner KPU Lampung Selatan Ketua Ansurasta Razak, Hendra Apriansah, Asma Emilia dan sekretaris Bejo Purnomo serta seluruh PPK. (Red).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini