Curi Motor di Karang Pucung, Warga Lamtim Dibekuk Polsek Katibung

0
100

LAMPUNG SELATAN-(wartaselatan.com)

Unit Reskrim Polsek Katibung Polres Lampung Selatan mengamankan seorang pria pelaku tindak pidana pencurian. Rabu,10/5/2023 sekira pukul 04.00 Wib.

Pelaku yang diamankan warga tersebut berinisial R(24), yang merupakan warga desa Sumberejo kecamatan Waway Karya Lampung Timur.

Kapolsek Katibung AKP AOS KUSNI PALAH mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan pihak mendapat laporan adanya seorang warga yang diduga pelaku kejahatan diamankan dari masyarakat ada warga di Pos Polisi Way Sulan.

“pelaku kami amankan di pos polisi Way Sulan, selanjutnya untuk dilakukan introgasi” sambungnya.

“dari hasil introgasi, pelaku R (24) mengakui kejahatannya telah melakukan pecurian kendaraan roda dua di desa Karang Pucung kecamatan Way Sulan Kabupaten Lampung Selatan” lanjutnya.

Tindak pidana pencurian tersebut terjadi selasa, 09/05/2023 pukul 23.00 Wib di desa Karang Pucung kecamatan Way Sulan Lampung Selatan, saat kondangan korban yang memarkirkan motornya di belakang panggung hajatan, namun saat kembali korban mendapati kendaraan honda beat warna hitamnya sudah tidak ada.

Akibat kejadian tersebut korban Eko Budi warga Waway Karya LamTim ini mengalami kerugian material sebesar Rp.12.000.000 (dua belas juta rupiah) selanjutnya melaporkannya ke pihak kepolisian.

Kini, pelaku diamankan di Polsek Katibung dengan barang bukti 1 (satu) sepeda motor Honda Beat warna hitam dan 1 ( satu ) unit Hp Android merk OPPO warna biru . (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini