Kasat Pol PP Lamsel Diperiksa Jaksa Tiga Jam Terkait Tipikor Dana Insentif

0
1268
Img 20231102 Wa0017

LAMSEL-(wartaselatan.com)

Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Maturidi,  diperiksa Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan, Rabu (1/11/2023) lalu diruang penyidik Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.

Pemeriksaan terhadap Maturidi yang memakai pakaian PDH oleh Tim Penyidik Korp Adhiyaksa dimulai sejak pukul 11.00 wib hingga pukul 13.00 wib terkait kasus dugaan korupsi dana insentif Satpol PP Lamsel tahun 2021 sebesar Rp7 miliar dan 2022 senilai Rp3 miliar.  

Orang nomor satu di Kesatuan Pol PP Lampung Selatan tiba dikantor Kejari Lamsel menggunakan Mobil Dinas Jenis Mitsubishi Triton nomor polisi (Nopol) BE-8120-DZ sekitar pukul 10.30 WIB.

Namun diduga untuk menghindari awak media, Maturidi memarkir kendaraanya dipinggir jalan atau didepan Gedung Tenis Indoor Kalianda.

Beberapa saat ditengah pemeriksaan, mantan Kadis Damkarmat Lamsel ini tampak keluar dari ruang pemeriksaan untuk melaksanakan sholat dhuhur sekitar pukul 12.30.wib di Mushola Kejaksaan setempat.

Kemudian usai melaksanakan sholat, Maturidi kembali lagi keruangan Jaksa Pidana Khusus (Pidsus) untuk melanjutkan pemeriksaan oleh oleh Tim penyidik Kejari Lamsel.

Namun sayang, para awak media yang menunggu sejak pagi mengikuti jalanya pemeriksaan tidak sempat mewancarai karena  langsung pulang usai diperiksa.

Kasi Intel Kejari Lamsel Volanda Azis Saleh mewakili Kajari Lamsel Afni Carolina hingga saat ini pihaknya masih melakukan kepada para saksi-saksi yang berkaitan dengan perkara korupsi dana Insentif Sat Pol PP. Untuk menetapkan status tersangka pihaknya masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara 

” Hingga saat ini kami masih memeriksa para saksi, dan untuk menetapkan status tersangka pihaknya masih menunggu hasil perhitungan keuangan kerugian negara “

Dijelaskan Voland bahwa pada hari ini pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Kasar Pol PP Maturidi.

Pemeriksaan terhadap Maturidi dilakukan ndalam rangka untuk mengetahui seperti apa alur pencairan dana insentif di Satpol PP Lamsel.

” Tim penyidik meminta keterangan kepada Kasat Pol PP tentang  proses pencairan dana insentif di Satpol PP,” kata Voland.

Hingga saat ini Maturidi masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi insentif yang kini masuk tahap penyidikan.

Kasi  Intel juga menjelaskan bahwa Tim memberikan pertanyaan sebanyak 10 pertanyaan yang diajukan kepada Maturidi. Dan hingga saat ini pihaknya memeriksa sebanyak 18 pegawai Sat Pol PP Lampung Selatan.

Saat ini pihaknya masih fokus pada pemeriksaan saksi-saksi untuk mengungkap perkara penyimpangan dana insentif Pol PP ini agar terang benderang ” Ujar Bambang Irawan Kasi  Pidsus kejari Lamsel.

Hingga saat masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi dalam kasus penyimpangan dana Insentif Sat Pol PP TA 2021- 2022 sebanyak 18 orang saksi. ” Ujar Bambang Irawan 

Mohon maaf kami belum dapat menyampaikan materi pemeriksaan dan jumlah kerugian negara karena masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara yang timbul dari perkara ini ” Tunggu saja, nanti akan kami sampaikan siapa saja Tersangkanya dan berapa kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara ini ” Ujarnya. (Cak Ton)!

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini