Hari ini, Pemdes Siring Jaha Gelar MusrenbangDes Tahun 2023

0
822

SIDOMULYO-(wartaselatan.com)

Pemerintah Desa Siring Jaha Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MusrenbangDes) Tahun 2023, Selasa (15/11/2023) di aula desa setempat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Sidomulyo Erman Suheri SE, Kades Siring Jaha Rusli beserta seluruh jajaran, Forkopincam Kecamatan Sidomulyo, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Budidaya, Pendamping Lokal Desa serta puluhan masyarakat yang hadir dalam kegiatan itu.

Dalam giat tersebut, Kepala Desa Siring Jaha Rusli memaparkan, program prioritas yang di usulkan dengan dinas Pekerjaan Umum (PU) dalam MusrenbangDes tersebut adalah pembangunan infrastruktur yang berada di jalan Pembangunan Prasarana Pendukung Desa Tertinggal (P3DT) yang terletak di dusun 1 Desa Siring Jaha. Yang menurutnya juga, akses penghubung itu sangat vital keberadaannya.

“Dalam MusrembangDes ini kami mengusulkan kembali kepada dinas PU, yang menjadi program prioritas kami adalah pembangunan insfrastruktur di jalan P3DT yang berada di dusun 1, dimana jalan itu sangat vital selaku akses untuk siswa mengenyam pendidikan dan sebagai akses pertanian ataupun perkebunan serta jalur penghubung antar desa Siring Jaha dan desa Banjarsuri”. Paparnya.

Rusli juga menerangkan, Menurut Permendes nomor 8 tahun 2022, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2023 tidak boleh melebihi 25% serta dengan kriteria Ekstrem.

“Dan untuk BLT-DD tahun 2023 ada yang berbeda, dimana tahun kemarin besarannya 40% untuk tahun 2023 maksimal penyalurannya hanya 25% dan itu juga dengan kriteria ekstrem, meliputi keluarga miskin yang penghasilannya 1 bulan dibawah Rp. 500.000,- serta didalam rumah tangga itu ada yang memiliki penyakit kronis, kemudian rumah tangga tunggal (sebatang kara), dan kriteria selanjutnya ada keluarga yg difabel (cacat)”. Tutupnya.

Kades Siring Jaha itu juga berharap, usulan-usulan yang dibawa dalam musrenbangDes tahun 2023 dapat seluruhnya terealisasi.

Adapun yang meliputi peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2022 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2023 antara lain :

  1. Pemulihan ekonomi nasional, meliputi penanganan kemiskinan ekstrem BLT-DD maksimal 25%.
  2. Bantuan modal Bumdes, bagi yang Bumdesnya sehat / indikatornya punya PAD, bagi yang Bumdesnya tidak berjalan maka di Restrukturisasi.
  3. Ketahanan pangan hewani, dirancang untuk penanganan inflasi.
  4. Stunting, meliputi dana operasional tim TPPS, honor KPM, Posyandu, Bantuan PMT untuk 3 bulan, layanan pembelian Antropometri, pembuatan atau pemeliharaan kolam, kandang (lumbung gizi desa).
  5. Operasional Pemdes.
  6. Desa Wisata, meliputi UMKM, Ekonomi kreatif, penganggaran sarana prasarana pendukung.
  7. Digitalisasi Desa, web smart village, operasional hosting, hardware.
  8. Perluasan akses kesehatan, rehab atau pembuatan rumah sehat desa (RDS), Poskesdes, Posyandu dll.
  9. Perbaikan data SDGs, meliputi input data SDGs dan update data.
  10. Mitigasi bencana alam dan non alam, ditambah swasembada sekolah. (Ade/Pra)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini