Tim Pelayanan Perpanjangan SIM, Melayani warga di Way Sulan

0
264

WAY SULAN-(wartaselatan.com)

Tim pelayanan pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Sat Lantas Polres Lampung selatan, memberikan pelayanan di  Desa Karang Pucung Kecamatan Way Sulan Lamsel, Senin (7-11-2022)

Pelayanan pembuatan SIM yang dipusatkan di lingkungan kantor Desa Karang Pucung tersebut dihadiri oleh Camat Way Sulan Munir S.E, Kepala desa Karang Pucung Yuliana Fathul Munir,Bhabinkamtibmas Bripka Tomi.E, serta Tim Pelayanan SIM Polres Lampung Selatan.

Camat Way Sulan Munir S.E mengatakan bahwa pelaksanaan pelayanan SIM tersebut adalah salah satu bentuk pelayanan yang dilaksanakan Sat Lantas Polres Lampung Selatan.

Munir S.E juga menjelaskan bahwa pelayanan SIM Keliling hari ini yakni bertujuan untuk mendekatkan Sat Lantas Polres Lamsel dalam memberikan pelayanan kepada warga masyarakat untuk mendapatkan SIM atau untuk memperpanjang SIM ini,  diharapkan dengan program pelayanan SIM keliling ini nantinya dapat membantu warga masyarakat untuk memiliki surat ijin mengemudi yang sangat dibutuhkan bagi pengendara. Maka Kami berusaha berkomunikasi dengan pihak lalu lintas agar mau atau datang melayani ke Kecamatan atau ke desa desa,karena kedepannya peraturan lalu lintas di Kabupaten Lampung Selatan akan semakin ketat.

Saya berharap kepada masyarakat Karang Pucung dan sekitarnya yang belum mempunyai SIM agar meluangkan waktunya datang ke balai desa Karang Pucung, mengingat kedepan peraturan lalu lintas ini akan semakin ketat. Bagi pengendara kendaraan,mumpung ini termasuk gampang,masyarakat tidak perlu datang ke Polres tapi petugas yang datang untuk melayani.

Kepala desa Karang Pucung Yuliana Fathul Munir menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung program  Sat Lantas polres Lamsel dalam pelayanan keliling pembuatan dan perpanjangan SIM didesanya.

Oleh karena itu pihaknya  menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Karang Pucung Kecamatan Way Sulan dan sekitarnya agar dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik.

” Ini kesempatan baik, oleh karena itu saya berharap agar warga masyarakat dapat memanfatakan kesempatan ini sebaik baiknya.

khususnya warga desa Karang Pucung dan sekitarnya yang belum memiliki SIM agar segera datang dan mendaftarkan diri untuk persyaratan pembuatan atau memperpanjang SIMnya.

atas nama Pemdes Karang Pucung, pihaknya berterima kasih kepada Tim Pelayanan SIM Keliling Polres Lampung Selatan yang telah melaksanakan  kegiatan ini guna mempermudah masyarakat yang belum memiliki SIM sekarang bisa membuat di desa dan tidak perlu jauh jauh ke Kalianda atau ke Polres Lampung Selatan. ”  

Nining (21) warga desa Banjar Sari kecamatan Way Sulan kabupaten Lampung Selatan sangat senang bisa memiliki SIM,selain mudah pelayanannya juga baik,petugasnya ramah ramah. (Pendi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini