Kanit Binmas Polsek Palas, Fasilitasi Rembuk Pekon Perkelahian Antar Warga

0
1594

PALAS-(wartaselatan.com)

Kanit Binmas Polsek Palas, Polres Lampung Selatan, Aipda. Hasudungan, memberikan fasilitas rembuk pekon terkait perseteruan antar warga Desa Sukaraja dan Desa Sukabakti, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu, (22/01)2023).

Rembuk pekon yang di laksanakan di RT/RW 02/03, Dusun Srimulyo, Desa Sukaraja itu
disaksikan keluarga masing-masing pelaku, dan didampingi para aparatur desa kedua belah pihak, guna menghasilkan mufakat dengan mendatangani surat pernyataan damai di atas materai.

Kanit Binmas Polsek Palas, Aipda. Hasudungan, yang juga selaku Bhabinkamtibmas Desa Sukaraja mengatakan, kedua belah pihak telah mencapai mufakat mencapai perdamaian dan selanjutnya dinyatakan tidak akan saling menuntut dikemudian hari.

“Alhamdulillah, mereka bisa di damaikan dan tidak berbuntut panjang,” ucapnya.

Hasudungan juga menjelaskan, “kejadian tersebut karna faktor salah faham yang disebabkan hutang piutang, menurut pengakuan Febri, warga Desa Sukaraja yang meminjamkan uang kepada Kasari warga Desa Sukabakti, bermula febri bermaksud menagih uang yang di pinjam oleh Kasari, namun bukanya di kembalikan malah terjadi salah paham dan mulai bersitegang serta terjadi perkelahian,” Ucap Kanit Binmas itu.

Atas adanya laporan tersebut, anggota polsek setempat segera memanggil kedua pihak guna meluruskan permasalahan yang ada, alhasil kedua orang tersebut berdamai disaksikan oleh keluarga serta perwakilan aparatur dari kedua desa tersebut. (Sri/Ade)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini