Natar Kebagian Kursi Terbanyak Pileg 2024 Mendatang

0
161

KALIANDA-(wartaselatan.com)

Kecamatan Natar yang masuk dalam daerah pemilihan (Dapil) Lampung Selatan 3 (Tiga) memperoleh jatah kursi terbanyak dalam pemilihan anggota legislatif (Pileg) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan tahun 2024 mendatang.

Hal itu terungkap saat dilakukan Sosialisasi Daerah Pemilihan (Dapil) dan Jumlah alokasi kursi DPRD Lampung Selatan yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan, Senin (20/3/2023) di  Resort Kalianda Lampung Selatan.

Dalam sambutanya Ketua KPU Lampung Selatan An Surasta Razak SE menjelaskan bahwa setelah dilakukan pertemuan dan dialog pata pimpinan partai politik dan stakeholder lainya, akhirnya  diputuskan bahwa jumlah alokasi kursi anggota DPRD Lampung Selatan sebanyak 50 kursi. Sedangkan untuk daerah pemilihan yakni sebanyak 7 (tujuh) daerah pemilihan (Dapil) di kabupaten Lampung Selatan.

Betdasarkan jumlah mata pilih yang ada saat ini lanjut Aan Surasta, terdapat perubahan jumlah alokasi kursi anggota DPRD dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Perubahan jumlah kursi tersebut terdapat di Dapik 4 (Kecamatan Natar) pada tahun 2019 lalu sebanyak 8 (delapan) kursi, maka pada pemilu tahun 2024 bertambah menjadi 9 (sembilan) kursi.

Begitu juga dengan Dapil 6 yakni kecamatan Tanjung Bintang, KecamatanbMerbau Mataram dan Kecamatan Tanjungsari yang sebelumnya pada tahun 2019 lalu sebanyak 7 kursi, pada pemilu 2024 bertambah menjadi 8 kursi.

Sedangkan untuk Dapil 3 yakni Kecamatan Sragi, Kecamatan Bakaiheni dan Kecamatan Penengahan pada pemilu 2019 lalu sebanyak 8 kursi berkurang menjadi  7 kursi.

Hal yang sama juga dialami di Dapil 7 yakni Kecamatan Katibung, Kecamatan Way Sulan dan Kecamatan Candipuro. Pada pemilu tahun 2019 lalu sebanyak 8 kursi namun pada pemilu 2024 yang akan datang berkurang menjadi 7 kursi. 

Pengurangan dan penambahan kursi pada setiap Dapil tersebut terjadi karena adanya pengurangan dan penambahan jumlah penduduk yang menempati suatu daerah selama kurun waktu lima tahun lalu 

” Penambahan dan pengurangan jumlah Kursi di Dapil ini karena adanya perubahan jumlah penduduk dalam kurun waktu lima tahun lalu ” Tuturnya.

Oleh karena itu kepada para pimpinan partai politik dengan telah disosialisasikanya jumlah alokasi kursi dan Dapil ini, agar segera mempersiapkan kader kadernya untuk didaftarkan sebagai Caleg didapil yang telah aitetapkan ini. ” Tutupnya.

Hadir dalam sosialisasi alokasi Dapil dan jumlah kursi dalam pemilu 2024 mendatang ini Ketua KPU Lamsel bersama para Komisioner, Bawaslu Lamsel, perwakilan  Forkopimda Lamsel, para Pimpinan Parpol peserta pemilu 2024, para ketua OKP/Ormas dan undangan lainya. ( Cak Ton )

DAFTAR ALOKASI KURSI DPRD LAMSEL PEMILU 2024

DAPIL 1 (Kalianda, Rajabasa) = 6 Kursi

DAPIL 2 (Sidomulyo,Way Panji, Palas) = 7 Kursi.

DAPIL 3 (PNH, Sragi, Ktp dan Bakauheni = 7 Kursi.

DAPIL 4 ( Natar ) = 9 Kursi.

DAPIL 5 ( Jati Agung )  = 6 Kursi

DAPIL 6 ( Tabin, M Mataram, Tj Sari) = 8 Kursi

DAPIL 7 ( C Puro, W Sulan, Katibung = 7 Kursi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini