Kedapatan Membawa Sabu, Warga Bandar Lampung Digelandang Polsek Katibung

0
1964

KATIBUNG-(wartaselatan.com)

Operasi Antik Krakatau 2023, Unit Reskrim Polsek Katibung, Lampung Selatan (Lamsel), berhasil mengamankan tersangka kepemilikan narkotika jenis sabu. 

Tersangkanya, Arya Suganda (30) warga Jalan Diponogoro nomor 23 Kelurahan Gulakgalik, Kecamatan Telukbetung Utara, Kodya Bandarlampung.

Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin mengatakan, tersangka diamankan di Pesisir Pantai Sebalang, Desa Tarahan Kecamatan Katibung, Senin (3/4/2023) sekira pukul 21.30 Wib. 

“Benar, tersangka kita amankan saat Operasi Antik Krakatau 2023,” ujar Kapolsek, Selasa (4/4/2023).

Saat itu, Unit Reskrim melihat gerak-gerik mencurigakan tehadap tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu di dalam kantong celana tersangka.

“Dari tangan tersangka, ditemukan satu plastik bening yang berisikan serbuk kristal, diduga narkotika jenis sabu,” imbuh AKP aos. 

Tersangka saat ini lanjut Kapolsek, masih menjalani pemeriksaan intensif. Selain itu barang bukti juga turut diamankan. 

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112 Jo 127 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Kapolsek. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini