TA 2023, Pemdes Banjarsuri Akan Prioritaskan Pembangunan Jalan Usaha Tani

0
545

SIDOMULYO-(wartaselatan.com)

Pemerintah Desa Banjarsuri Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan, gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MusrenbangDes) Tahun 2023, Jumat (11/11/2023) di aula desa setempat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Sidomulyo Erman Suheri, Kades Banjarsuri Sugiyanto beserta jajaran, Forkopincam kecamatan sidomulyo, Bhabinkamtibmas dan Babinsa desa Banjarsuri, Pendamping Lokal Desa, serta puluhan warga masyarakat desa setempat.

Dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Banjarsuri Sugiyanto menjelaskan, yang membedakan pada MusrenbangDes kali ini adalah ketetapan KemenDes Nomor 8 tahun 2022, salah satunya terkait Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dengan nilai maksimal menjadi 25% dari tahun sebelumnya mencapai 40%, dengan katagori ekstrem.

“Yang berbeda untuk tahun depan salah satunya di BLT-DD, yang tadinya 40% menjadi maksimal 25% dengan katagori ekstrim”. Jelas Kepala Desa tersebut.

Sugiyanto memaparkan, dalam kegiatan itu pemerintah desa Banjarsuri mengajukan kembali kepada dinas Pekerjaan Umum (PU) terkait jalan Kabupaten, sebagai akses penghubung antar desa Sukabanjar dan desa Banjarsuri yang terletak di dusun Peninjauan yang selama ini belum pernah tersentuh pembangunan.

“Beberapa hal yang kita ajukan kepada pihak PU, dari tahun 2018 hingga sekarang belum terealisasi, kami ajukan kembali, yaitu jalan Kabupaten yang terletak di dusun Peninjauan, sebagai akses penghubung antar Desa, Jalannya masih Underlah, Itu yang menjadi program prioritas untuk desa kami, mengingat pentingnya jalan tersebut untuk anak sekolah menempuh pendidikan”. Paparnya.

Kepala Desa Banjarsuri itupun menerangkan, pembangunan insfrastruktur yang menggunakan Dana Desa tahun 2023, akan di prioritaskan di Dusun Sukamari.

“Untuk Desa sendiri memprioritaskan jalan yang berada di Dusun Sukamari, yakni jalan gang sepanjang 100 meter dan jalan Usaha Tani sepanjang 300 meter”. Terangnya.

Sugiyanto juga berharap, kedepan akan lebih baik lagi dan seluruh program yang telah di wacanakan terealisasi dengan baik.

“Kami harapkan agar lebih baik, kedepannya untuk tertib administrasi dan seluruh program dapat terealisasi”. Pungkasnya.

Adapun yang mencangkup peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2022 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2023 antara lain :

  1. Pemulihan ekonomi nasional, meliputi penanganan kemiskinan ekstrem BLT-DD maksimal 25%.
  2. Bantuan modal Bumdes, bagi yang Bumdesnya sehat / indikatornya punya PAD, bagi yang Bumdesnya tidak berjalan maka di Restrukturisasi.
  3. Ketahanan pangan hewani, dirancang untuk penanganan inflasi.
  4. Stunting, meliputi dana operasional tim TPPS, honor KPM, Posyandu, Bantuan PMT untuk 3 bulan, layanan pembelian Antropometri, pembuatan atau pemeliharaan kolam, kandang (lumbung gizi desa).
  5. Operasional Pemdes.
  6. Desa Wisata, meliputi UMKM, Ekonomi kreatif, penganggaran sarana prasarana pendukung.
  7. Digitalisasi Desa, web smart village, operasional hosting, hardware.
  8. Perluasan akses kesehatan, rehab atau pembuatan rumah sehat desa (RDS), Poskesdes, Posyandu dll.
  9. Perbaikan data SDGs, meliputi input data SDGs dan update data.
  10. Mitigasi bencana alam dan non alam, ditambah swasembada sekolah. (Ade/Pra)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini