Pelaku Curanmor di Sumberjo Satu Orang berhasil ditangkap, satu Orang DPO

0
1292

KALIANDA-(wartaselatan.com)

Tekab 308 Presisi Polres Lamsel bersama Tim Unit Reskrim Polsek Sidomulyo berhasil mengamankan satu orang pelaku pencurian kendaraan Bermotor (Curanmor), Jumat (17/2/2023) sekitar pukul 04.30 WIB di Desa Negeri Pandan Kecamatan Kalianda Lamsel.

Satu dari dua orang pelaku Curanmor yang terjadi di Dusun Sumberjo Desa Campang Tiga Kecamatan Sidomulyo Lamsel, pada hari Rabu (15/2/2023) sekitar pukul 18.15 WIB lalu yakni Bedi Andriansyah (30) warga desa Sukamarga Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan.

Selain berhasil mengamankan pelaku yang merupakan seorang Residivis dalam kasus yang sama dan baru keluar dari Lapas ini, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) buah Helm warna merah (milik pelaku), 1 (satu) buah baju singlet berwarna putih berlumuran darah (Milik korban), 1 (Satu) unit sepeda motor Beat warna putih biru, dengan nopol BE 6429 OS, Noka MH1JM2117HK496680, NOSIN JM21E1484888. STNK An sugiarti (Milik korban).

Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Hendra Saputra SH MH mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin SH SIK MSi disela memimpin penangkapan terhadap pelaku kepada media ini membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap pelaku Curanmor Sadis yakni BA (30) warga Desa Sukamarga Kecamatan Sidomulyo Lamsel.

“Selain pelaku, kami juga berhasil menyita barang bukti dan saat ini sudah diamankan di Polres Lampung Selatan,” Ucapnya.

Penangkapan terhadap BA(30) lanjut Kasat Reskrim, dilakukan usai pihaknya menerima laporan tentang tindak pidana Curanmor yang terjadi pada Rabu (15/2/2023) sekitar pukul 18.15 WIB
yang terjadi didusun Sumberjo Desa Campang Tiga Kecamatan Sidomulyo Lamsel tentang tindak pidana Curanmor yang mengakibatkan korban mengalami luka yang cukup serius sehingga harus dirawat di rumah sakit di Bandar Lampung.

Kejadian tersebut saat korban Parjiman als klowor (45) warga RT/RW 1/3 dusun Sumberjo Desa Campang Tiga Kecamatan Sidomulyo Lamsel, Rabu (15/2/2023) sekitar pukul 18. 15 wib, mengambil wudhu untuk solat Maghrib. Namun dirinya melihat ada dua orang yang mengambil sepeda motor yang sedang diparkir diterasnya. Melihat kejadian tersebut korban keluar dan mengejar kedua pelaku menggunakan sepeda motor lainya bersama putranya. Pengejaran berhasil dan korban menabrak pelaku yang membawa sepeda motornya dan terpental. Melihat situasi itu pelaku berdiri dan mengeluarkan senjata tajam miliknya kemudian mengarahkan ketubuh korban beberapa kali hingga tersungkur akibat sabetan senjata tajam milik pelaku.

“Melihat motornya diambil orang, korban mengejar pelaku, namun naas beberapa bagian tubuhnya terluka akibat sabetan sajam pelaku,” Jelasnya.

Beberapa warga yang mendengar kejadian tersebut keluar rumah dan mencoba memberikan bantuan menangkap kedua pelaku yang akhirnya melarikan diri.

Berkat kesigapan petugas menyisir keberbagai wilayah tempat para pelaku bersembunyi, akhirnya satu pelaku yakni BA (30) warga desa Sukamarga Kecamatan Sidomulyo berbasil ditangkap, sedangkan satu orang lainya berhasil melarikan diri (DPO) ” Tutupnya.

Kadus Sumberjo Desa Campang Tiga Samikun (60) saat ditemui media ini bahwa dirinya bersama warga masyarakat lainya mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Lamsel bersama jajarannya yang telah berhasil menangkap satu dari dua orang pelaku Curanmor yang terjadi diwilayahnya Rabu (15/2/2023) lalu.

“Terima kasih pak Kapolres Lamsel dan jajaranya, yang berhasil menangkap satu pelaku Curanmor ini, dan hukum seberat beratnya,” ucapnya.

Akibat kejadian tersebut satu orang warganya yakni Parjiman als Klowor (30) yang menjadi korban curanmor mengalami luka yang cukup parah akibat sabetan Sajam milik pelaku dan saat ini masih dirawat di salah satu Rumah Sakit di Bandarlampung.

Oleh karena itu saya berharap kepada para aparat penegak hukum (APH) agar memberikan hukuman yang seberat beratnya kepada para palaku. ” Tutupnya. (Pendi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini