Stand Disdukcapil Paling Favorit Saat Musrenbangcam di Way Panji

0
135

WAY PANJI-(wartaselatan.com)

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lampung Selatan memberikan Pelayanan Kependudukan Perekaman E-KTP EL, Identitas Kependudukan Digital (IKD) di acara Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Way Panji. Selasa 7/2 /2022

Kepala dinas Disdukcapil Lampung Selatan Edi Fernandi mengatakan ini adalah kegiatan tahunan, kami mengikuti agendanya bupati. Kebetulan kami dari Disdukcapil memiliki peran kependudukan dan saat ini kami membuka pelayanan kependudukan melakukan perekaman E-KTP EL bagi usia 17 tahun atau orang yang belum pernah melakukan perekaman dan itu kalau bisa kita cetak, akan langsung kami cetak E-KTP nya di sini.

Kita juga kita ada pelayanan IKD ( Identitas Kependudukan Digital ), jadi setelah E-KTP EL dicetak kita daftarkan IKD karena kedepan semua identiras kependudukan kita ini ada di hand phone. Itu yang kami layani selama mengikuti kegiatan Musrenbang Kecamatan ini.

“Kendala kami dalam melayani masyarakat hanya satu, yaitu jaringan sinyal ke pusat. Jadi kita ingin begitu masyarakat perekaman langsung kita cetak, cuma keputusan cetaknya bukan di kita tapi kalau sistem pusat yang menentukan, pas jaringan tidak bagus atau gangguan ya jadi terlambat.”

Hari ini di Musrenbang kecamatan Way Panji ini kami sudah melayani dan mencetak E-KTP EL lumayan banyak, dari pemula umur 17 tahun dan orang yang belum punya E-KTP EL juga Lansia yang belum pernah perekaman kita layani.

Edi berharap dengan adanya program dari bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto untuk memastikan seluruh masyarakat memiliki dokumen kependudukan. Karena sekarang data kependudukan itu sangat penting, semua membutuhkan dokumen kependudukan maka sudah diwajibkan masyarakat Lampung Selatan harus memiliki Identitas kependudukan seperti E-KTP EL.

Pesan saya ke semua masyarakat Lampung Selatan segera mengurus apabila ada perubahan dokumen kependudukan, contohnya kalau ada yang meninggal dunia cepat diurus surat kematiannya, menikah juga cepat urus surat kependudukan nya, terutama yang punya anak jangan ditunda tunda masukan kedalam kartu keluarga nanti kita akan buatkan akte kelahirannya.” Tutur Edi Fernandi (Pendi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini