UPTD Puskesmas Rawat Jalan Kecamatan Palas, Fasilitasi Iqbal Balita Penderita Jantung Bocor

0
1330

PALAS-(wartaselatan.com)

Pemerintah Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan, Melalui Puskesmas Rawat Jalan (PRJ) Kecamatan Palas, memfasilitasi keberangkatan Iqbal (2) Balita penderita bocor Jantung dapat menjalani operasi di rumah sakit Harapan Kita Jakarta, Kamis (09/02/2023).

Iqbal yang tercatat warga Dusun II Kuningan, Rt/Rw 002/002, Desa Sukamulya, di fasilitasi oleh Puskesmas Rawat Jalan Palas bersama Pemerintah Kecamatan dan Desa setempat, dengan menggunakan mobil ambulan, rombongan di antar langsung ke rumah singgah untuk selanjutnya menjalani oprasi.

Plt. KUPTD PRJ Kecamatan Palas, Dwi Joko Prihanto menjelaskan, pihaknya bersama pemerintah kecamatan dan desa memang sudah lama merencanakan pengobatan iqbal, semenjak dinyatakan iqbal mempunyai kelainan sejak lahir pihak puskesmas selalu memantau perkembangan balita pasangan Abdullah dengan Mardiana melalui bidan desa.

“Ini salah satu pasien kami mas, yang sejak lahir mendapatkan pantauan dari puskesmas melalui bidan desa, kami terus berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan, Alhamdulillah pihak desa telah mengurus dokumen yang diperlukan mulai dari BPJS dan lain-lain ini saatnya menjalani operasi,” tutur joko

Dia juga menambahkan, saat pembrangkatan juga di saksikan oleh Camat Palas, Ns. Rosalina M.Kep, bersama Kepala Desa Sukamulya Pujiadi, mereka rencananya akan langsung kerumah singgah terlebih dahulu untuk menjalani pemeriksaan kondisi pasien, bila memungkinkan kondisi pasien langsung menjalani oprasi.

“Sesuai jadwal mas pihak rumah sakit jantung Harapan Kita di Jakarta menentukan tanggal tindakan pada 16 Februari 2023, jadi kita berangkatkan pada hari ini (9/2) dan selanjutnya menuju kerumah singgah terlebih dahulu,” ucapnya.

“Ini Berkat keperdulian Bupati Lampung Selatan Bapak H. Nanang Ermanto, melalui dinas kesehatan semua bisa terlaksana,” tandasnya. (Sriwi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini